Program Studi Ekonomi Islam Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro melakukan penyesuaian nama program studi dan penulisan gelar akademik sebagai tindak lanjut atas kebijakan nasional terkait penamaan program studi pendidikan tinggi.
Penyesuaian ini merujuk pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang penamaan program studi pada jenjang pendidikan akademik dan pendidikan profesi, sebagaimana disampaikan melalui Surat Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Diponegoro Nomor 143/UN7.A1/AK/XI/2025 tanggal 17 November 2025.
Berdasarkan ketentuan tersebut, nama Program Studi Ekonomi Islam (Islamic Economics) pada jenjang Sarjana (S1) di lingkungan FEB Universitas Diponegoro dinyatakan sesuai dengan ketentuan nasional, dengan penetapan gelar lulusan Sarjana Ekonomi (S.E.). Penyesuaian ini bertujuan untuk menjamin keseragaman, kejelasan, serta kesesuaian antara nama program studi, gelar akademik, dan standar nasional pendidikan tinggi.
Universitas Diponegoro selanjutnya akan menerbitkan Keputusan Rektor terkait penamaan program studi sebagai dasar penerapan resmi dalam dokumen akademik dan administrasi pendidikan. Implementasi penyesuaian nama program studi dan gelar akademik tersebut direncanakan mulai tahun 2026.
Melalui penyesuaian ini, Program Studi Ekonomi Islam FEB Undip menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola akademik yang akuntabel serta selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus memastikan kepastian akademik bagi mahasiswa dan lulusan dalam penggunaan nama program studi dan gelar akademik.
Informasi lebih lanjut terkait penerapan kebijakan ini akan disampaikan melalui kanal resmi Fakultas Ekonomika dan Bisnis serta Program Studi Ekonomi Islam Universitas Diponegoro.