Semarang, 21 Februari 2025 – Departemen Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Universitas Diponegoro (Undip) mengadakan kajian turbulensi bertema “Kesenjangan Pemikiran Makro Islam: Taklif dan Perilaku Agregat Makro”. Acara ini dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat Gedung C, Program Studi Ekonomi Undip dan daring melalui platform Zoom, memungkinkan partisipasi dari kalangan akademisi dan mahasiswa.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Akhmad Syakir Kurnia, S.E., M.Si., Ph.D, sebagai pemateri utama, memaparkan pengembangan pemikiran makroekonomi dalam perspektif Islam dengan fokus pada hubungan antara konsep taklif (beban hukum) dalam Islam dan perilaku agregat makroekonomi. Beberapa pertanyaan sentral yang dibahas dalam kajian ini antara lain, apakah fenomena makroekonomi merupakan hasil dari akumulasi perilaku mikro individu, serta bagaimana ketaatan terhadap taklif dapat mencerminkan pola perilaku makroekonomi yang lebih luas.
Kajian ini turut menggali lebih dalam mengenai perkembangan teori makroekonomi, mulai dari teori klasik yang mengasumsikan hubungan linier antara ekonomi mikro dan makro, hingga teori Keynes yang menyatakan bahwa fenomena makro tidak selalu tercermin dari perilaku mikro, terutama setelah peristiwa Depresi Besar. Seiring berjalannya waktu, teori-teori seperti Modern Growth Theory oleh Daron Acemoglu juga turut membahas faktor-faktor yang memengaruhi pertumbuhan ekonomi jangka panjang, seperti inovasi, kebijakan institusional, dan investasi dalam sumber daya manusia dan teknologi.
Salah satu highlight utama dalam kajian ini adalah pembahasan mengenai pengembangan pemikiran makro Islam, yang tidak hanya sekadar mengkritisi teori-teori ekonomi konvensional, tetapi juga mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam. Salah satu tokoh penting dalam upaya ini adalah Naquib al-Attas, yang menekankan pentingnya nilai moral dalam ilmu pengetahuan, serta Ismail al-Faruqi, yang menegaskan perlunya sintesis antara ilmu ekonomi modern dan prinsip-prinsip Islam untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan holistik.
Selain itu, kajian ini mengacu pada Akram Khan dalam bukunya Methodology of Islamic Economics: From Islamic Teachings to Islamic Economics, yang mengupas tentang metodologi dalam mengembangkan ekonomi Islam. Khan menekankan perlunya pendekatan yang berpijak pada ajaran-ajaran Islam, terutama dalam merumuskan konsep-konsep ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan etika Islam. Khan juga menggarisbawahi pentingnya melakukan Islamisasi pengetahuan ekonomi untuk menghasilkan kerangka teori yang tidak hanya relevan dalam konteks ekonomi, tetapi juga sesuai dengan prinsip keadilan sosial yang diajarkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Kajian ini juga menyoroti pentingnya pemikiran ekonomi Islam yang dapat menawarkan solusi atas tantangan-tantangan yang dihadapi umat Islam, khususnya dalam mengatasi ketertinggalan dalam pengembangan ilmu ekonomi sejak abad ke-12. Oleh karena itu, kajian ini mendesak pentingnya membangun sebuah sistem ekonomi yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keseimbangan sosial, distribusi yang adil, serta keberlanjutan dalam konteks global.
Kesimpulannya, kajian ini mengajak peserta untuk memikirkan lebih jauh mengenai bagaimana membangun ekonomi Islam yang tidak hanya bersifat reaktif terhadap perubahan global, tetapi juga memiliki visi yang lebih idealis, dengan menekankan pada keadilan, kesejahteraan universal, dan kontribusi terhadap peradaban manusia melalui pengembangan pemikiran makro Islam yang berbasis nilai-nilai Islam yang sejati.
Penulis:
Panitia Kajian Turbulensi
Departemen Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan
Universitas Diponegoro