Universitas Diponegoro memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan Penyesuaian UKT sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 9 Tahun 2021. Pengajuan penyesuaian UKT harus diajukan sebelum semester berikutnya berlangsung. Pembayaran UKT Semester Genap 2023/2024 dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 2 Januari hingga 3 Februari 2024.   Berikut adalah ketentuan yang berlaku:

Bentuk penyesuaian yang bisa didapatkan, antara lain:

  1. Penyesuaian golongan UKT ke tingkat yang lebih rendah
  2. Penyesuaian golongan UKT ke tingkat yang lebih tinggi
  3. Pengurangan UKT
  4. Pembebasan
  5. Pembayaran secara mengangsur
  6. Penundaan pembayaran

Bentuk lainnya yang ditetapkan oleh Rektor

Merujuk kepada Keputusan Rektor Nomor 152/UN7.A/HK/IV/2023 mengenai Kalender Akademik Universitas Diponegoro TA 2023/2024, maka pengajuan penyesuaian UKT akan dilaksanakan dengan mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan.

No.

Tanggal

Uraian

1.

13 Nopember – 1 Desember 2023 Pengajuan penyesuaian UKT dari mahasiswa

2.

14 Nopember – 12 Desember 2023 Verifikasi pengajuan penyesuaian UKT di Fakultas

3.

13 Desember 2023 Batas Akhir Penyampaian Usulan Penyesuaian UKT dari Fakultas

4.

18 – 21 Desember 2023 Verifikasi penyesuaian UKT di Universitas

5.

22 Desember 2023 Proses Keputusan Rektor tentang Penyesuaian UKT

Berikut jadwal pelaksanaan penyesuaian UKT TA 2023/2024 :

Pengajuan UKT dilakukan secara daring / online melalui website ukt.undip.ac.id.